Kronologi Onadio Leonardo Ditangkap Bareng Istrinya Usai Pakai Ekstasi

Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebritas Onadio Leonardo bersama istrinya, Beby Prisilla, dan seorang laki-laki pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Kabid Humas Polda Metro, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, awalnya polisi menangkap seorang laki-laki di Sunter, Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi akhirnya menangkap eks vokalis Killing Me Inside itu bersama istrinya di Perumahan Trevista, Tangerang Selatan, Banten.
“Kemarin dalam proses rangkaian penangkapan ini diamankan total ada tiga orang,” ujar Ade Ary di Polda Metro, Jumat (31/10/2025).
Saat menggeledah, polisi mendapatkan barang bukti satu lembar papir, satu plastik klip kecil serisi batang ganja dan satu boks kecil dan tiga handphone.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi sudah habis. Karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik,” ujar Ade Ary.





















