Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Masalah Pribadi Jadi Motif Onad Pakai Narkoba

58AC7A02-7AE1-42BA-8BCE-F62551BFEFBD.jpeg
Artis sekligus musisi, Onadio Leonardo di Polres Jakarta Barat (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Polisi sebut Onad korban penyalahgunaan narkotika
  • Onad mengajukan rehabilitasi
  • Pemakai atau pecandu memiliki hak mengajukan permohonan rehabilitasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap motif artis sekaligus musisi, Onadio Leonardo alias Onad, menggunakan narkoba. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena diduga mengonsumsi ganja dan ekstasi.

“Untuk motif mengunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi,” ujar Budi kepada IDN Times, Senin (3/11/2025).

1. Polisi sebut Onad korban penyalahgunaan narkotika

Onadio Leonardo (instagram.com/onadionleonardo_official)
Onadio Leonardo (instagram.com/onadionleonardo_official)

Namun demikian, Budi memastikan Onad hanya pengguna narkoba.

“Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkotika,” ujar Budi.

2. Onad mengajukan rehabilitasi

gaya nyentrik ala Onadio Leonardo (instagram.com/onadioleonardo_official)
gaya nyentrik ala Onadio Leonardo (instagram.com/onadioleonardo_official)

Onad pun mengajukan permohonan rehabilitasi. Ia menjalani asesmen oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada Senin (3/11/2025) siang.

“Iya benar saat ini mau dibawa ke BNNP DKI untuk dilakukan asesmen,” kata Budi.

3. Pemakai atau pecandu memiliki hak mengajukan permohonan rehabilitasi

gaya nyentrik Onadio Leonardo (instagram.com/onadioleonardo_official)
gaya nyentrik Onadio Leonardo (instagram.com/onadioleonardo_official)

Ia menjelaskan, Onad sebagai pengguna memiliki hak mengajukan permohonan rehabilitasi. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dijelaskan dalam Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan cara dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan pecandu narkotika,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Dasco dan Saan Mustopa Sidak ke Pabrik Ban Michelin Usai Dengar PHK Massal

03 Nov 2025, 19:47 WIBNews