Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah memperhatikan aspek halal dalam program vaksin booster atau penguat.
Menurut Saleh, rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus jadi patokan. Apalagi masih banyak masyarakat yang enggan divaksin karena ragu atas halal atau tidaknya vaksin.
"Bagi sebagian masyarakat, vaksin ini kan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu, kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?" ujar Saleh dalam keterangan resmi, Senin (10/1/2022).