Pemerintah Jamin 9 Daerah Siap Pemungutan Suara Ulang pada 16-19 April

- Sembilan daerah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025.
- Persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya, melibatkan berbagai pihak terkait.
- Diharapkan adanya mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU, serta sikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan untuk menghindari gugatan pasca-PSU.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan, sembilan daerah telah menyatakan siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025 mendatang.
Kabupaten Parigi Moutong akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025, sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
1. Wamendagri jamin daerah tersebut telah mengikuti arahan persiapan PSU

Ribka menerangkan, daerah-daerah tersebut telah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU. Seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.
“Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” ujar Ribka dalam keterangannya usai memimpin Rapat Persiapan PSU di Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (11/4/2025).
2. Mitigasi saat pelaksanaan PSU

Untuk mengoptimalkan persiapan, ia telah mengimbau daerah agar melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU. Salah satunya adalah potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.
Lebih lanjut, Ribka mengajak seluruh pihak, khususnya peserta Pilkada, untuk memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan. Ia mendorong agar semua pihak dapat legowo dan berjiwa besar menerima apa pun hasilnya. Pasalnya, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca-PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
3. Pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan optimal

Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan Pilkada yang berkualitas.
“Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” imbuh dia.