Jakarta, IDN Times - Pemerintah meluncurkan Gerakan Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA) sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan ruang aman dan nyaman bagi anak di lingkungan pendidikan, keluarga, hingga digital.
“Ini menindaklanjuti arahan Bapak Presiden yang secara spesifik disampaikan kepada Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, bagaimana satuan-satuan pendidikan benar-benar menyediakan ruang yang aman dan nyaman untuk anak. Bukan hanya di ruang fisik saja di sekolah, tetapi juga di ruang digital, lingkungan keluarga, dan ruang publik,” ujar Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dikutip dari siaran pers, Rabu (24/6/2026).
