Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah merumuskan kewajiban ikut program komponen cadangan (komcad) sebagai syarat amnesti.
Jadi, nantinya narapidana usia produktif diwajibkan ikut program komcad ini agar bisa dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
"Komcad memang tidak wajib bagi warga negara yang lain, tetapi kalau Presiden mengatakan 'siapa yang akan bersedia untuk dilatih jadi komcad, diberi amnesti', bisa. Itu nanti kita rumuskan," kata Yusril, dilansir ANTARA.