Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret buronan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Pemerintah Indonesia telah menyerahkan dokumen terkait ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura.
  • Proses pemulangan Paulus Tannos masih menunggu keputusan hukum Singapura.
  • KPK masih mencari buronan lainnya, termasuk Kirana Kotama, Harun Masiku, Emylia Said, dan Hermansyah.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia telah menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan terkait ekstradisi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos ke pemerintah Singapura. Saat ini pemerintah tinggal menunggu untuk memulangkan Paulus Tannos.

"Kita menunggu prosesnya di Singapura dan tidak bisa kita intervensi karena itu kedaulatan hukum Singapura," ujar Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, kepada IDN Times, Selasa (4/3/2025).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di