Depok, IDN Times - Sebanyak delapan tahanan memukuli seorang tersangka kasus pemerkosaan anak berinisial ABRN (50), di ruangan tahanan Polres Metro Depok. Para tahanan mengaku kesal karena korban memerkosa anak.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (8/7/2023) sore. ABRN dinyatakan meninggal pada hari yang sama, pukul 18.45 WIB.
"Korban sempat kami bawa ke RS Bhayangkara Brimob Kepala Dua Depok, dinyatakan sudah meninggal dunia," ujar Nirwan kepada IDN Times, Senin (10/7/2023).