Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menutup akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari pada Sabtu (14/11/2026) pada pukul 00.00 sampai 04.00 WIB untuk mencegah aktivitas balap liar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, penutupan dilakukan pada Jumat malam (Sabtu dini hari) dan Sabtu malam (Minggu dini hari).
“Pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur untuk merespons laporan masyarakat terkait balap liar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah aktivitas balap liar, mendukung keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Budi dalam keterangan, Senin (2/11/2026).