Pemprov DKI Jakarta Jadi Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial

- Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial versi Anugerah Humas Indonesia 2025
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja komunikasi publik Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial versi Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025 di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (25/9/2025). Penghargaan tersebut didapatkan untuk subkategori pemerintah provinsi.
“Kami berterima kasih atas penghargaan ini. Capaian ini bukan hanya hasil kerja Diskominfotik, tetapi juga kolaborasi semua pihak,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dilansir siaran pers Pemprov DKI, Sabtu (27/9/2025)
1. Dapat penghargaan atas kinerja komunikasi publik Pemprov DKI Jakarta

Selain menerima penghargaan, Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja komunikasi publik Pemprov DKI Jakarta.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik yang inklusif dan transparan bagi warga Jakarta,” kata dia.
2. AHI jadi ajang tahunan kehumasan

Anugerah Humas Indonesia (AHI) merupakan ajang apresiasi tahunan atas kinerja kehumasan bagi praktisi dan institusi publik (government public relations). AHI telah memasuki penyelenggaraan ketujuh pada tahun ini.
Puluhan korporasi, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berkompetisi dalam ajang tersebut selama kurang lebih satu bulan.
3. Institusi publik terpopuler di media sosial adalah kategori yang baru dikeluarkan AHI

AHI menghadirkan kategori baru, yaitu Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial pada tahun ini. Kategori tersebut didapat dari hasil monitoring kuantitatif NoLimit serta analisis kualitatif tim Humas Indonesia
Selain itu, terdapat delapan subkategori lain, di antaranya, BUMN Tbk, BUMN non-Tbk, BUMD, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah provinsi, kementerian, dan lembaga negara.