Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap 31 anggota Pemuda Pancasila (PP) yang diduga menguasai lahan parkir RSU Kota Tangerang Selatan selama delapan tahun. Tak tanggung-tanggung, akibat ulah mereka kerugian negara capai Rp7 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan, ormas Pemuda Pancasila sudah menguasai lahan parkiran RSU Kota Tangerang Selatan sejak 2017.
Mereka memungut biayar parkir Rp3.000 untuk sepeda motor, sedangkan untuk mobil dimintai Rp5.000. Hasil keuntungan parkir dibagi-bagi ke anggota sampe ketua ormas.
"Pada tahun 2022 Pemda Tangerang Selatan telah memenangkan tender terhadap salah satu perusahaan untuk mengelola parkir tersebut. Namun perusahaan pemenang tender ini tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangerang Karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," kata Wira di Polda Metro, Senin (26/5/2025).