Penataan Ulang Jakarta Utara Dilanjutkan, Ada 31 Lokasi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Jakarta Utara memastikan penataan kawasan kembali dilanjutkan pada tahun 2023. Setidaknya, ada 31 lokasi yang akan ditata ulang.
Setiap kelurahan diminta menata satu kawasan yang tampak semrawut hingga kembali sesuai dengan fungsinya.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengatakan, penataan kawasan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penguatan Peran Walikota/Bupati Dalam Fungsi Koordinasi Penataan Kawasan. Bukan sekadar rapi, penataan tersebut turut mengembalikan kawasan sesuai dengan fungsinya.
“Inti dari penataan kawasan ini agar kawasan menjadi rapi, dalam artian sesuai dengan fungsi sebelumnya,” kata Ali Maulana Hakim lewat siaran pers PPID DKI Jakarta, Selasa (21/3/2023).
1. Penataan kawasan yang diokupasi PKL
Ali mencontohkan penataan kawasan yang mengembalikan fungsi kawasan seperti sedia kala seoerti zona hijau yang diokupasi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kawasan itu ditata dengan merelokasi PKL dan membenahi zona hijau tersebut dengan konsep penghijauan. Termasuk perbaikan saluran air yang kemungkinan menyempit. Perbaikan tersebut dapat menambah volume tampungan air saluran.
“Kasus di setiap wilayah tentunya bermacam-macam. Pastinya penataan kawasan ini mengembalikan kawasan kefungsi sebelumnya dan pastinya agar kawasan ini memiliki manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.