Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pendukung Paslon Walkot Makassar Ditikam di Palmerah, Polisi Cek CCTV

Ilustrasi kriminal (IDN Times/ Mardya Shakti)
Ilustrasi kriminal (IDN Times/ Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Satu pendukung pasangan calon (paslon) Wali Kota Makassar berinisial MM (48) ditikam oleh orang tak dikenal di Jakarta. Hal ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Haris.

"Ya benar, demikian informasi awal yang kami terima," kata Haris seperti dikutip melalui ANTARA, Senin (9/11/2020).

1. Terjadi di sekitar studio televisi swasta

Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Anata)
Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Anata)

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 7 November 2020 di sekitar lokasi studio salah satu televisi swasta di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.

Namun, Haris belum bisa memastikan bahwa korban merupakan salah satu pendukung paslon Wali Kota Makassar yang mana.

2. Korban masih dalam perawatan

Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Korban penikaman MM kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Hari menjelaskan bahwa pihaknya sedang memeriksa kamera pengintai CCTV dan saksi yang saat itu ada di lokasi penikaman.

"Ini saya masih fokus dalam pengembangan dan menganalisis CCTV serta mencari tahu saksi-saksi seputar TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia.

3. Ada empat paslon wali kota di Makassar

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk diketahui, ada empat paslon wali kota dan wakil wali kota Makassar yakni pasangan nomor urut 1 Moh. Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi (Adama), nomor urut 2 Munafri Arifuddin dan Abd. Rahman Bando (Appi-Rahman).

Sedangkan, nomor urut 3 Syamsu Rizal dan Fadli Ananda (Dilan), serta nomor urut 4 Irman Yasin Limpo dan Andi Zunnun Armin NH (Imun).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us