Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Bupati di Aceh Tak Sanggup Atasi Banjir, Mendagri: Bukan Menyerah Total

Mendagri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Bupati di Aceh mengaku tak sanggup atasi banjir, namun tetap bekerja semampunya
  • Kendala yang dihadapi antara lain jalan terputus dan kekurangan alat berat untuk membersihkan longsor
  • Pemerintah pusat akan menilai sendiri dan mendukung penanganan bencana banjir Sumatra secara nasional
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, sikap tiga bupati di Aceh yang menyatakan tidak sanggup mengatasi banjir di wilayahnya bukan berarti para kepala daerah itu menyerah total. Ketiganya, kata Tito, tetap bekerja semampunya. Namun, ada sebagian pekerjaan yang tidak mampu dilakukan.

"Contoh, misalnya di Kabupaten Aceh Tengah, sampai saat ini masih terkunci. Jalan masih terkunci karena longsor sehingga ada jembatan terputus. Dari utara ke Lhokseumawe terputus, begitu juga dengan selatan. Mereka tetap bekerja tapi dengan kemampuan yang ada," ujar Tito ketika memberikan keterangan pers di posko bencana Sumatra di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).

Beberapa tugas yang di luar kemampuannya yakni makanan dan BBM yang harus didrop dari udara. Ketiga bupati itu tak memiliki pesawat.

Kedua, tugas lain yang tak mampu dikerjakan yakni tak memiliki alat berat untuk membersihkan longsor agar akses jalur darat bisa dilalui. Di forum itu Tito menyebut, surat ketidakmampuan dari pemerintah kabupaten tak menentukan keterlibatan pemerintah pusat.

"Dari pemerintah pusat, mau (pemkab) menyerah atau tidak, kami akan menilai sendiri dan mendukung di hari pertama sepenuhnya," tutur mantan Kapolri itu.

Tiga bupati yang angkat tangan dalam mengatasi banjir di Sumatra yakni Bupati Aceh Selatan, Bupati Aceh Tengah, dan Bupati Pidie Jaya. Ketiganya melayangkan surat pada pekan lalu yang menggambarkan keadaan terus memburuk. Mulai dari permukiman yang terendam, akses transportasi yang terputus, hingga kerusakan fasilitas publik.

Ketidakmampuan ketiga kepala daerah itu membuat publik semakin mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan banjir Sumatra sebagai bencana nasional. Tetapi, Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA menjelaskan surat pernyataan ketidakmampuan dari tiga bupati itu bukan menjadi dasar penetapan status bencana nasional oleh presiden.

Surat tersebut, katanya, adalah syarat untuk meningkatkan status bencana dari tingkat kabupaten atau kota menjadi tingkat provinsi. "Dan hal itu sudah dilakukan oleh gubernur dengan mengeluarkan keputusan yang menetapkan bencana banjir dan longsor ini menjadi bencana Aceh," ujar Muhammad pada Senin, 1 Desember 2025.

Sementara, ketika ditanyakan apa status bencana di banjir Sumatra, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, tak menjawab lugas. Ia hanya menyebut seluruh kementerian atau lembaga diperintahkan oleh Prabowo untuk mengerahkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin.

"Jadi, ini penanganannya benar-benar penanganan full kekuatan secara nasional," kata Pratikno ketika memberikan keterangan pers pada hari ini di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Pemerintah Terus Kirimkan Bantuan ke Wilayah Aceh via Udara dan Darat

03 Des 2025, 16:29 WIBNews