Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pengacara: Aman Abdurrahman Minta Pengikutnya Berjihad di Suriah Bukan di Indonesia

DIKAWAL. Pimpinan JAD Aman Abdurrahman dikawal polisi saat hendak memasuki PN Jakarta Selatan, 15 Februari 2018. Foto oleh Bay Ismoyo/AFP
Jakarta, IDN Times - Jaksa telah menuntut otak dari pengeboman di Jalan MH Thamrin, Oman Rahman alias Aman Abdurrahman dengan hukuman mati. Tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anita Dewayani di depan Majelis Hakim dan disimak oleh Aman yang didampingi pengacaranya, Asrudin Hatjani.
Lalu, apa tanggapan dari pihak Aman terkait tuntutan hukuman tersebut?
1. Pengacara keberatan atas tuntutan jaksa
Asrudin merasa keberatan dan menilai tuntutan jaksa sangat tidak bijaksana.
“Kami katakan tuntutan JPU yang menuntut Ustaz Aman dengan hukuman mati sangat tidak bijaksana,” kata Asrudin usai persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (18/05).
2. Aman Abdurrahman buat ceramah melalui blog pribadinya
Editorial Team
EditorFitang Budhi Adhitia
Follow Us