Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Empat rumah di Bekasi disita pengembang. (IDN Times/Imam Faishal)
Empat rumah di Bekasi disita pengembang. (IDN Times/Imam Faishal)

Intinya sih...

  • PT HDP menyita 4 rumah di Bekasi karena penghuni gagal bayar pembayaran rumah secara mencicil.
  • Penghuni tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar meski diberi kesempatan, bahkan ada yang disinyalir menjual unit belum lunas kepada pihak lain

Bekasi, IDN Times - Sebanyak empat unit rumah di Perumahan Harapan Mulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, disita oleh pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP) pada Kamis (15/5/2025).

Legal Division Head PT HDP, Nimin Putri Safira, mengatakan, penyitaan keempat rumah tersebut dikarenakan para penghuni tidak dapat menyelesaikan pembayarannya atau gagal bayar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di