Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pengembang di Bekasi Sita Empat Unit Rumah Gegara Penghuni Gagal Bayar

Empat rumah di Bekasi disita pengembang. (IDN Times/Imam Faishal)
Intinya sih...
- PT HDP menyita 4 rumah di Bekasi karena penghuni gagal bayar pembayaran rumah secara mencicil.
- Penghuni tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar meski diberi kesempatan, bahkan ada yang disinyalir menjual unit belum lunas kepada pihak lain
Bekasi, IDN Times - Sebanyak empat unit rumah di Perumahan Harapan Mulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, disita oleh pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP) pada Kamis (15/5/2025).
Legal Division Head PT HDP, Nimin Putri Safira, mengatakan, penyitaan keempat rumah tersebut dikarenakan para penghuni tidak dapat menyelesaikan pembayarannya atau gagal bayar.
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us