Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur akhirnya memutuskan untuk mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi warga Syiah Sampang di Rusun Jemundo kecamatan Taman Sidoarjo. Hal tersebut merupakan opsi terakhir dari KPU setelah melakukan upaya untuk memulangkan sementara para pengungsi ini ke Sampang. Karena alasan keamanan, KPU mengambil langkah tersebut.

1. Lokasi pemungutan suara telah disetujui KPU pusat

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, keputusan itu diambil setelah memperoleh persetujuan dari KPU pusat, mengenai lokasi TPS bagi warga Syiah dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 mendatang. "Surat resmi memang belum kami terima, tapi yang pasti kami sudah mendapatkan persetujuan dari KPU pusat," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/6).

2. Warga Syiah Sampang bisa menyalurkan hak pilih untuk Pilgub dan Pilbup 2018

Editorial Team

Tonton lebih seru di