Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan hasil laboratorium roti Aoka dan Okko. Hasilnya, roti Aoka dianggap tidak berbahaya dan bisa dikonsumsi.
Sementara, roti Okko dinyatakan tidak layak dikonsumsi. Produsen roti Okko juga diminta untuk menarik produknya dari pasaran dan memusnahkannya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, penjelasan yang dilakukan BPOM terkait dua kandungan roti tersebut membuat masyarakat tenang. Sebab, kedua roti tersebut banyak dikonsumsi masyarakat.
"Langkah BPOM tepat. Kalau saya melihat ini kan hanya citizen journalism. BPOM sudah mengumumkan bahwa roti Aoka tidak berbahaya. BPOM harus memanggil stakeholder dan membuat regulasi terkait untuk segera diumumkan," ujar Trubus kepada jurnalis, dikutip Minggu (28/7/2024).