Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penonaktifan 5 Anggota DPR Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Ahmad Sahroni
Politisi Partai Nasional Demokrat, Ahmad Sahroni yang kini dinonaktifkan sebagai anggota DPR (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Rakyat butuh lebih dari sekadar simbol
  • Tenggat waktu dibuat agar pemerintah segera memenuhi tuntutan
  • Daftar 17 tuntutan dan pemangku kebijakan yang ditugaskan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pendiri platform Think Policy, Andhyta F. Utami atau Afu mengapresiasi langkah konkret yang sudah dilakukan sejumlah pimpinan partai politik, untuk menonaktifkan anggotanya yang bersikap nirempati ke publik. Tetapi respons yang diinginkan publik tidak berhenti sampai di situ.

Sebab, kata Utami, yang publik inginkan agar lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipecat. Tindak lanjutnya yakni pimpinan parpol melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW). Apalagi di dalam Undang-Undang MD3, tidak dikenal istilah nonaktif bagi anggota parlemen.

"Respons ini (dari pimpinan parpol) hanya berhenti di situ dan belum menyentuh akar persoalan yang membuat krisis kepercayaan publik semakin dalam," ujar dia ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Senin (1/9/202025).

Utami dan rekan-rekan muda lainnya masih menelaah lebih lanjut respons dari pimpinan parpol. Pertanyaan penting yang patut ditanyakan, yakni apakah dengan kebijakan nonaktif sudah cukup untuk bisa memastikan sikap wakil rakyat ke depan benar-benar kapabel dan berintegritas.

"Apakah komitmen penghentian tunjangan benar dijalankan. Apakah ini bisa menjadi awal reformasi partai yang sesungguhnya," tutur dia.

Utami dan sejumlah pemengaruh di media sosial pada Senin, 1 September 2025, merangkum sejumlah tuntutan publik dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada pekan lalu. Rangkuman itu diberi judul 17+8 Tuntutan Rakyat, Transparansi, Reformasi, Empati yang diunggah di akun media sosialnya.

Utami memberikan tenggat waktu agar pemerintah memenuhi 17 tuntutan publik hingga 5 September 2025. Sedangkan, delapan tuntutan didesak untuk dipenuhi pada 31 Agustus 2026.

1. Rakyat butuh lebih dari sekadar simbol

Demo Mahasiswa
AKBAR Sumut menggelar unjuk rasa menentang aksi kekerasan aparat hingga tuntutan pembubaran DPR, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Lebih lanjut, Utami mengatakan, rakyat butuh lebih dari sekadar simbol seperti penonaktifan lima anggota DPR RI. "Dibutuhkan transparansi, pengakuan, dan langkah nyata yang benar-benar berpihak pada publik," kata dia.

Co-founder platform Bijak Memilih itu memilih menunggu bagaimana negara akan bergerak lebih jauh, untuk memulihkan kepercayaan rakyat secara menyeluruh.

2. Tenggat waktu dibuat agar pemerintah segera memenuhi tuntutan

Demo DPR
Warga demo di depan Gedung DPR, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Fadhliansyah)

Ketika ditanyakan alasan adanya tenggat waktu untuk tuntutan publik itu, Utami mengatakan, agar aspirasi masyarakat bisa segera dipenuhi.

"Pemenuhan nya menjadi ukuran komitmen negara dalam menghadapi krisis," kata dia.

Bila tidak diupayakan, kata Utami, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar teknis, melainkan kredibilitas dan keseriusan negara dalam mengayomi rakyat. Situasi itu akan menjadi cermin sejauh mana pemerintah mampu merespons cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

"Kami masih menunggu dahulu bagaimana negara bertindak sembari terus memastikan aspirasi publik tetap terdengar," imbuhnya.

Utami juga menjelaskan awal mula merangkum tuntutan publik yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa pada pekan lalu. Dalam pandangannya, dengan adanya rangkuman tuntutan tersebut, diharapkan penyampaian aspirasi bisa lebih sistematis dan ditagih ke pemerintah dan DPR.

"Tujuan utama untuk merangkum (tuntutan). Karena kan kemarin sempat kehilangan arah, karena ada beberapa versi tuntutan, sudah evolve gerakannya menjadi berbagai bentuk. Niat kami sesimpel mengembalikan berbagai jalur gerakan ini, baik mahasiswa hingga buruh ke tujuan awalnya," katanya.

Dengan begitu, kata Afu, anak-anak muda ingin menyampaikan ke penguasa tuntutan kolektif yang diinginkan berbagai pihak. Unggahan tuntutan 17+8 itu ditautkan ke sejumlah anak muda lainnya seperti Gita Syahrani, Firdza Radiany, Zensa Hidayatul, Rahman, Florida Andriana dan Okki Sutanto. Selain mereka, content creator seperti Jerome Polin, Andovi Lovez, hingga aktivis Salsa Erwina turut ambil bagian dalam pembuatan konten tersebut.

3. Daftar 17 tuntutan dan pemangku kebijakan yang ditugaskan

17 tuntutan Rakyat
Daftar tuntutan 17+8 tuntutan rakyat dalam aksi demo pada 25-31 Agustus yang dirangkum oleh teman-teman muda dan diunggah di media sosial. (www.instagram.com/@afutami)
17 Tuntutan Rakyat
Daftar tuntutan 17+8 tuntutan rakyat dalam aksi demo pada 25-31 Agustus yang dirangkum oleh teman-teman muda dan diunggah di media sosial. (www.instagram.com/@afutami)

Utami mengatakan, penamaan 17+8 tuntutan karena ingin dikaitkan dengan peringatan kemerdekaan yang baru dilalui pada 17 Agustus 2025. Publik baru memperingati hari kemerdekaan, tetapi pada bulan yang sama pecah aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap sikap nirempati para pejabat.

"17+8 karena 17 Agustus yang benar-benar merdeka itu masih kita perjuangkan. Tadinya mau nambahin 1945, tapi kok kebanyakan," tulis dia di akun media sosialnya.

Berikut daftar tuntutan publik dan pemangku kebijakan yang diminta harus merespons:

A. Presiden Prabowo

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
  2. Bentuk tim investigasi independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

B. Dewan Perwakilan Rakyat

  1. Bekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru
  2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
  3. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

C. Ketua Umum Partai Politik

  1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
  2. Umumkan partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis
  3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

D. Kepolisian Republik Indonesia

  1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
  2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
  3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindak kekerasan dan melanggar HAM.

E. Kementerian Sektor Ekonomi

  1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
  3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

F. Tentara Nasional Indonesia (TNI)

  1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
  2. Tegakan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
  3. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

Tuntutan ini diberi waktu hingga Jumat (5/9/2025) untuk segera dipenuhi. Menurut Afu, tuntutan tersebut merupakan sesuatu yang masih bisa dilakukan.

"Pemenuhannya menjadi ukuran komitmen negara dalam menghadapi krisis," kata dia.

4. Delapan tuntutan yang wajib dipenuhi dalam satu tahun

17 Tuntutan Rakyat
Daftar tuntutan 17+8 tuntutan rakyat dalam aksi demo pada 25-31 Agustus yang dirangkum oleh teman-teman muda dan diunggah di media sosial. (www.instagram.com/@afutami)

Terdapat delapan tuntutan lainnya yang diminta dipenuhi dalam kurun waktu satu tahun, yakni 31 Agustus 2026. Kedelapan tuntuntan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran (lakukan audit independen yang diumumkan ke publik)
  2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan efektif
  3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
  4. Sahkan dan tegakkan Undang-Undang perampasan aset koruptor
  5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
  6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan

Dalam konten tersebut juga terdapat daftar checklist untuk memantau tuntutan mana saja yang sudah dipenuhi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us