Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memperketat Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan menutup 14 ruas jalan yang ada di wilayah tersebut.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, penutupan ruas jalan ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Kepala Dinas Perhubungan dalam rangka membatasi akses keluar-masuk Jakarta di wilayah Jakarta Selatan.
"Arahan Pak Gubernur terkait dengan keluar-masuk Jakarta harus membawa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM)," kata Isnawa dikutip dari Antara, Senin (25/5).