Agenda Forum Koordinasi Kebijakan HAM: "HAM dalam Pembangunan Nasional: Dari Suara Menuju Langkah. (IDN Times/Lia Hutasoit)
Pigai menyebut sejumlah rancangan aturan yang diajukan kementeriannya masih terhenti di Kementerian Sekretariat Negara. Menurut dia, kondisi itu membuat berbagai agenda yang ingin dijalankan Kementerian HAM tidak memiliki dasar hukum yang cukup.
“Semua rekomendasi ini mentok, mandek, tidak bisa jalan karena seluruh drap-drap peraturan Presiden, instruksi Presiden, bahkan sampai undang-undang HAM yang sekarang saya ajukan, mentok di Sekretariat Negara," kata dia.
Pigai mengatakan rancangan tersebut dibutuhkan untuk memperkuat kewenangan Kementerian HAM. Sebelumnya, dia juga telah menyampaikan perlunya percepatan regulasi agar kementeriannya dapat menjalankan berbagai kebijakan perlindungan dan pemenuhan HAM.
Dia menilai tanpa regulasi, sejumlah rencana seperti penilaian HAM terhadap institusi negara dan dunia usaha sulit dilakukan.
“Bagaimana saya bisa menilai institusi Kementerian Lembaga kalau tidak ada petunjuk penilaiannya, tidak ada perpresnya, tidak ada gepresnya.”