Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pigai: Regulasi HAM Mandek, Saya Sudah Hopeless
Agenda Forum Koordinasi Kebijakan HAM: "HAM dalam Pembangunan Nasional: Dari Suara Menuju Langkah. (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Natalius Pigai mengaku hopeless karena rancangan regulasi Kementerian HAM belum diproses.
  • Rancangan yang terhenti mencakup peraturan Presiden, instruksi Presiden, dan undang-undang HAM.
  • Penilaian HAM serta sertifikasi bagi pejabat dan aparat disebut terkendala tanpa dasar hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis (17/9/2026)

Natalius Pigai mengaku sudah “hopeless” dalam Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta. Ia menyebut sejumlah rancangan regulasi Kementerian HAM belum diproses.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Rancangan regulasi HAM yang diajukan Kementerian HAM belum diproses dan sejumlah agenda kementerian terkendala.
  • Who?
    Menteri HAM Natalius Pigai, Kementerian HAM, dan Kementerian Sekretariat Negara.
  • Where?
    Jakarta, dalam agenda Forum Koordinasi Kebijakan HAM.
  • When?
    Kamis (17/9/2026).
  • Why?
    Rancangan peraturan Presiden, instruksi Presiden, dan undang-undang HAM disebut mentok di Sekretariat Negara.
  • How?
    Pigai menyampaikan keluhan dan meminta agar draft regulasi yang diajukan melalui Sekretariat Negara diproses.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pak Natalius Pigai bilang ia sudah hopeless. Ia adalah Menteri HAM. Rancangan aturan dari Kementerian HAM belum diproses di Sekretariat Negara. Jadi, rencana menilai HAM dan membuat sertifikat HAM untuk pejabat serta aparat belum bisa jalan. Pak Pigai tetap ingin membangun Indonesia lewat agenda HAM.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Dorongan terhadap regulasi dinilai dapat memberi dasar hukum bagi agenda Kementerian HAM. Dasar itu dibutuhkan untuk memperkuat kewenangan kementerian, termasuk rencana penilaian HAM pada institusi negara dan dunia usaha serta sertifikasi HAM bagi pejabat dan aparat pemegang kewenangan komando.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku sudah “hopeless” karena sejumlah rancangan regulasi yang diajukan Kementerian HAM belum diproses. Dia bahkan mempertanyakan kembali alasan dirinya menjabat sebagai Menteri HAM jika regulasi yang menjadi dasar kebijakannya tidak kunjung berjalan.

“Begitu draft-draft saya itu tidak diproses, saya sudah hopeless. Untuk apa Natalius bikin jadi Menteri HAM?” kata Pigai dalam agenda Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

1. Pigai sebut aturan mandek di Setneg

Agenda Forum Koordinasi Kebijakan HAM: "HAM dalam Pembangunan Nasional: Dari Suara Menuju Langkah. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pigai menyebut sejumlah rancangan aturan yang diajukan kementeriannya masih terhenti di Kementerian Sekretariat Negara. Menurut dia, kondisi itu membuat berbagai agenda yang ingin dijalankan Kementerian HAM tidak memiliki dasar hukum yang cukup.

“Semua rekomendasi ini mentok, mandek, tidak bisa jalan karena seluruh drap-drap peraturan Presiden, instruksi Presiden, bahkan sampai undang-undang HAM yang sekarang saya ajukan, mentok di Sekretariat Negara," kata dia.

Pigai mengatakan rancangan tersebut dibutuhkan untuk memperkuat kewenangan Kementerian HAM. Sebelumnya, dia juga telah menyampaikan perlunya percepatan regulasi agar kementeriannya dapat menjalankan berbagai kebijakan perlindungan dan pemenuhan HAM.

Dia menilai tanpa regulasi, sejumlah rencana seperti penilaian HAM terhadap institusi negara dan dunia usaha sulit dilakukan.

“Bagaimana saya bisa menilai institusi Kementerian Lembaga kalau tidak ada petunjuk penilaiannya, tidak ada perpresnya, tidak ada gepresnya.”

2. Sertifikasi HAM diklaim ikut terkendala

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Salah satu agenda yang ingin didorong Pigai adalah sertifikasi HAM bagi pejabat dan aparat. Dia sebelumnya mengusulkan sertifikat HAM menjadi syarat promosi ASN serta perwira TNI dan Polri. Pigai menyebut aturan tersebut juga belum dapat berjalan tanpa dasar hukum.

Dia juga menginginkan sertifikasi HAM diterapkan pada jenjang kepemimpinan TNI dan Polri.

“Saya mau menilai aparat, selain ASN, TNI-Polri yang khususnya dari Koramil menjadi Dandim, menjadi Pangdam, menjadi Panglima TNI, berwajib sertifikat HAM sebagai wajib mutlak untuk promosi mutasi dan demosi jabatan," katanya.

Menurut Pigai, sertifikasi itu diarahkan kepada pemegang kewenangan komando.

“Yang pemegang perintah saja, karena dalam konteks hak asasi manusia, itu tanggung jawabnya komando," ujarnya.

3. Singgung tawaran Rp1 miliar per bulan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (29/6/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Di tengah keluhannya mengenai regulasi, Pigai juga menyinggung tawaran pekerjaan yang menurut dia tersedia jika dirinya meninggalkan jabatan Menteri HAM.

“Saya keluar dari Menteri HAM Freeport di Amerika siap untuk menampung saya dengan 1 miliar kok per bulan," kata dia.

Pigai mengatakan tawaran tersebut bukan alasan dirinya ingin meninggalkan pemerintahan. Dia menyebut dirinya tetap ingin membangun Indonesia melalui agenda HAM.

Dia juga mengatakan dirinya tidak membutuhkan penghormatan atas jabatan yang diembannya.

“Maaf, saya tidak perlu, saya tidak butuh penghormatan dan penghargaan.”

Pigai kemudian kembali menyoroti kebutuhan dasar hukum agar agenda yang diajukan Kementerian HAM dapat dijalankan.

“Untuk itu saya minta sekali lagi, semua rekomendasi itu tidak akan bermanfaat kalau seluruh draft-draft regulasi yang saya ajukan ke melalui Sekretariat Negara ini tidak diproses," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article