Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pigai Sebut Aturan HAM 8 Bulan Mandek di Setneg
Agenda Forum Koordinasi Kebijakan HAM: "HAM dalam Pembangunan Nasional: Dari Suara Menuju Langkah. (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Natalius Pigai menyebut sejumlah rancangan regulasi HAM mandek di Sekretariat Negara selama lebih dari delapan bulan.
  • Mandeknya regulasi disebut menghambat penilaian HAM bagi kementerian/lembaga, TNI-Polri, ASN, dan kepala daerah.
  • Sertifikasi HAM serta rencana penilaian HAM terhadap dunia industri juga belum dapat dijalankan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis (17/9/2026)

Natalius Pigai mengkritik sejumlah regulasi HAM yang disebut mandek di Sekretariat Negara. Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Sejumlah regulasi HAM yang diajukan Natalius Pigai disebut mandek di Sekretariat Negara.
  • Who?
    Menteri HAM Natalius Pigai dan Sekretariat Negara.
  • Where?
    Sekretariat Negara, sementara pernyataan Pigai disampaikan dalam Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta.
  • When?
    Pigai menyampaikan kritik pada Kamis (17/9/2026); regulasi disebut mandek selama lebih dari delapan bulan.
  • Why?
    Regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan penilaian dan sertifikasi HAM disebut belum diproses.
  • How?
    Kondisi tersebut menghambat agenda penilaian HAM, sertifikasi bagi jabatan tertentu, dan rencana penilaian dunia industri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pak Natalius Pigai bilang aturan tentang HAM belum jalan di Sekretariat Negara lebih dari delapan bulan. Ia adalah Menteri HAM. Karena aturan itu belum ada, ia kesulitan menilai HAM di banyak tempat. Sertifikat HAM untuk ASN dan TNI-Polri juga belum bisa dilakukan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Usulan yang disampaikan Natalius Pigai menunjukkan adanya agenda untuk menempatkan penilaian HAM dalam kementerian/lembaga, TNI-Polri, ASN, kepala daerah, dan dunia industri. Rencana sertifikasi bagi ASN serta pemegang komando TNI-Polri juga memperlihatkan upaya membangun dasar hukum bagi pelaksanaan kebijakan tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik proses sejumlah regulasi yang diajukannya karena mandek di Sekretariat Negara selama lebih dari delapan bulan. Dia menyebut kondisi itu menghambat agenda Kementerian HAM.

"Semua rekomendasi ini mentok, mandek, tidak bisa jalan karena seluruh drap-drap peraturan Presiden, instruksi Presiden, bahkan sampai undang-undang HAM yang sekarang saya ajukan, mentok di Sekretariat Negara," kata Pigai dalam agenda Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

1. Pigai klaim terancam gagal

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (29/6/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pigai menyebut mandeknya regulasi membuatnya kesulitan menjalankan agenda penilaian HAM terhadap kementerian/lembaga, TNI-Polri, ASN, hingga kepala daerah. Dia mengatakan dasar hukum dibutuhkan agar kebijakan tersebut dapat dijalankan.

"Saya terancam gagal sebagai orang HAM," kata dia.

2. Sertifikasi HAM ikut terhambat

Menteri HAM Natalius Pigai dalam acara Kick Off Satu Data HAM di Jakarta, Jumat (21/11/2025) (Dok/Istimewa)

Pigai mengusulkan sertifikasi HAM menjadi salah satu syarat promosi jabatan tertentu, termasuk ASN dari eselon II ke eselon I. Untuk TNI-Polri, dia menyebut sertifikasi ditujukan bagi pemegang komando.

"Saya jadi Menteri HAM, sertifikasi ASN yang mau jadi eselon 1 dari eselon 2 tidak bisa," ujarnya.

3. Perpres Bisnis dan HAM disebut mandek

Agenda Forum Koordinasi Kebijakan HAM: "HAM dalam Pembangunan Nasional: Dari Suara Menuju Langkah. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pigai juga menyinggung rencana penilaian HAM terhadap dunia industri. Menurut dia, kebijakan tersebut belum bisa berjalan karena regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya belum diproses.

"Karena saya mau lakukan penilaian dunia industri, tidak bisa penilaian hak asasi manusia," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article