Pilkada Langsung Bikin Pemimpin Tak Berkualitas Dinilai Keliru

- Peneliti Perludem menilai anggapan pilkada langsung melahirkan pemimpin tak berkualitas keliru karena kualitas calon kepala daerah ditentukan oleh proses kaderisasi di partai politik.
- Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu tidak langsung tidak melanggar konstitusi dan wacana pilkada dipilih DPRD patut dipertimbangkan.
Jakarta, IDN Times - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, menilai anggapan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung cenderung melahirkan pemimpin tidak berkualitas merupakan pandangan yang keliru. Anggapan ini muncul seiring wacana pilkada dipilih oleh DPRD dimuat dalam revisi UU Pilkada.
Menurut dia, kualitas dan integritas calon kepala daerah ditentukan oleh proses kaderisasi di partai politik. Dengan begitu, tidak benar jika munculnya kandidat yang tidak berkualitas disebabkan oleh sistem pilkada langsung.
"Kualitas dan integritas calon kepala daerah pada prinsipnya sangat ditentukan oleh proses kaderisasi dan kandidasi di dalam partai politik," kata dia dalam keterangannya, dikutip Senin (5/1/2025).
"Masalah yang terjadi saat ini adalah, proses itu tidak berjalan dengan baik, malah banyak yang hanya mempertimbangkan popularitas dan kemampuan finansial semata. Oleh karenanya, keliru jika yang disalahkan adalah sistem pilkadanya yang menggunakan pemilihan secara langsung," kata dia.
1. MPR nilai pilkada tak langsung konstitusional

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, memandang pelaksanaan pemilu tidak langsung tidak melanggar konstitusi. Hal itu karena klausul keterwakilan juga diatur dalam sila keempat Pancasila.
Dia mengatakan, andai pun ada sejumlah pihak yang menilai pilkada tidak langsung inkonstitusional, maka bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Masih konstitusional. Andaikata pun misalnya saja ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Eddy Soeparno, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Eddy mengatakan, wacana pilkada dipilih DPRD patut dipertimbangkan, menyusul tingginya politik uang, politik dinasti, polik identitas yang menjadi persoalan sistemik dalam pelaksanaan pilkada langsung. Ia pun mengakui, wacana ini akan menimbulkan gelombang penolakan serius karena kedaulatan rakyat dirampas.
Eddy mengatakan, persoalan sistemik tersebut membawa dampak negatif terhadap pendidikan politik karena rakyat disuguhi amplop dan/atau sembako untuk memilih calon kepala daerahnya.
"Kita ingin melihat bagaimana jika model itu kita kembalikan kepada model keterwakilan melalui DPRD, agar ekses-ekses tersebut bisa kemudian kita kurangi," kata Waketum PAN itu.
2. Gerindra dukung opsi pilkada tidak langsung

Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan, wacana kepala daerah dipilih DPRD patut dipertimbangkan karena lebih efisien. Mulai dari proses penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, dan ongkos politik.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono kepada jurnalis, Senin (29/12/2025).
Sugiono mengatakan, pada 2015, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada hampir Rp7 triliun. Angkanya terus mengalami kenaikan dalam jumlah yang tidak sedikit. Pada 2024, dana hibah dari APBD untuk pilkada lebih dari Rp37 triliun.
“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” ujar Sugiono.
3. Parpol kalkulasi untung rugi pilkada dipilih DPRD vs rakyat

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menanggapi soal munculnya partai yang mendukung dan menolak wacana pilkada dipilih DPRD. Menurut dia, perbedaan sikap ini bukan sekadar soal idealisme demokrasi, melainkan cermin kalkulasi untung–rugi yang berbeda di antara partai. Pilkada langsung memberi legitimasi kuat karena kepala daerah dipilih langsung oleh pemilih. Namun konsekuensinya adalah biaya politik tinggi dan kontestasi yang rawan politik uang.
“Partai yang mendukung pilkada langsung tampak masih melihat nilai elektoral dari hubungan langsung dengan pemilih. Di sisi lain, partai yang menolak membaca mahalnya pilkada sebagai beban sistemik yang tak pernah benar-benar diselesaikan,” kata dia kepada IDN Times, Kamis (1/1/2026).
Menurut dia, pilkada lewat DPRD kerap dipromosikan sebagai solusi efisiensi. Namun argumen itu menyimpan masalah lain. Proses pemilihan memang lebih murah secara anggaran negara, tetapi risiko transaksi politik justru berpindah ke ruang yang lebih sempit, tertutup, dan sulit diawasi publik.
“Yang terjadi bukan penghapusan biaya politik, melainkan konsentrasinya. Dari biaya kampanye massal ke lobi elite. Dari keramaian pemilih ke ruang-ruang tertutup DPRD,” ujar dia.
Arifki menilai, perdebatan mekanisme pilkada berpotensi menyesatkan jika tidak disertai pembahasan serius soal tata kelola pemilu. Masalah utama pemilu Indonesia, kata dia, bukan terletak pada cara memilih, melainkan pada lemahnya penegakan hukum dan minimnya pencegahan politik uang.
“Selama pelanggaran pemilu jarang berujung sanksi tegas, sistem apa pun akan bocor. Mengganti pilkada langsung ke DPRD tanpa membenahi penegakan hukum hanya mengubah bentuk masalah, bukan isinya,” kata dia.



















