Jakarta, IDN Times - Organisasi pemerhati lingkungan global, Greenpeace Indonesia, menyambut gembira atas rencana pemerintah menerapan cukai terhadap produk berbahan plastik. Rencana ini muncul dalam pembahasan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi XI DPR, Rabu (19/2).
Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi mengatakan rencana pengenaan cukai terhadap produk-produk plastik menemukan titik terang. Karena DPR akhirnya memberikan angin segar terhadap usulan pemerintah tersebut.
“Cukai merupakan salah satu cara untuk mengendalikan konsumsi plastik yang sudah tidak terkontrol. Karena sifat penggunaannya yang didominasi sekali pakai dan tidak bisa didaur ulang, plastik telah merusak lingkungan, mengancam kehidupan satwa juga manusia,” kata Muharram melalui keterangan tertulis.