Polda Metro Jaya Gelar Mediasi Haris Azhar-Menko Luhut Pandjaitan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menjadwalkan mediasi antara Direktur eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Mediasi akan digelar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/10/2021) pukul 10.00 WIB.
“Iya benar, kami jadwalkan mediasi hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
1. Haris Azhar dan Menko Luhut akan dimediasi soal laporan pencemaran nama baik

Mediasi dilakukan berdasarkan surat telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit perihal penanganan kasus UU ITE. Dalam perkara ini, Luhut melaporkan Haris dan Fatia dengan dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong melalui media elektronik.
“Kita akan jadwalkan karena kita di sini ada surat edaran Kapolri terkait masalah seperti ini nantinya akan kita kedepankan mediasi. Kita mediasi di tahap penyelidikan kalau memang ada kesepakatan, kalau tidak akan berlanjut nanti,” ujar Yusri di Polda Metro, Senin (27/9/2021).
2. Luhut pastikan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan

Sementara itu, Luhut menegaskan akan melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan meski ada proses mediasi dari polisi. Ia ingin kasusnya menjadi pembelajaran untuk demokrasi di Indonesia.
“Supaya kita semua ini belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut. Sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab. Jadi jangan mengatakan hanya hak asasi yang ngomong aja, hak asasi yang diomongin juga kan ada,” ujar Luhut setelah menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
3. Luhut akui Haris Azhar pernah minta saham PT Freeport untuk masyarakat asli di Papua

Luhut juga mengakui Haris pernah menemuinya untuk meminta saham PT Freeport Indonesia bagi masyarakat adat di Papua. Akhirnya, oleh Luhut, hal itu dialihkan ke staf ahlinya di bidang hukum, Lambok.
"Tapi, saya gak tahu (apakah saham itu untuk masyarakat adat Papua). Itu urusan dia," kata dia.
Soal permintaan saham PT Freeport Indonesia sudah dijelaskan Haris. Kepada IDN Times, Haris mengatakan tidak pernah meminta saham PT Freeport Indonesia untuk kepentingan pribadi ke Menko Luhut.
"Emangnya saya siapa, minta saham PT Freeport?" tanya Haris.
Ia mengakui memang pernah berkunjung ke kantor Kemenko Marves pada 4 Maret 2021. Tetapi, hal tersebut ia lakukan dalam kapasitas kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS). Mereka adalah masyarakat adat di sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia.
"Sejak divestasi saham PT FI ke Inalum, mereka (masyarakat adat) belum mendapat alokasi. Padahal, dulu alokasinya sudah dijamin. Kami hubungi LBP (Luhut Binsar Padjaitan) karena sejak awal posisinya sebagai Menko Investasi. Isu ini kan sejak awal dikawal oleh LBP," katanya memberikan penjelasan.
Ia menegaskan datang ke kantor Luhut untuk meminta negara memfasilitasi alokasi saham yang tidak kunjung tuntas di area Papua.