Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah mengantongi hasil visum warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Bambang Setiawan yang meninggal dunia saat kerusuhan 27 Agustus 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, hasil visum diperoleh dari Rumah Sakit Polri yang sempat menangani mendiang Bambang.
“Tentunya visum sudah kami lakukan. Dan keluarga tidak keberatan untuk dilakukan visum, sehingga hasil visumnya juga sudah kami peroleh dari Rumah Sakit Polri,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Untuk mengusut penyebab kematian, Polda Metro juga menerbitkan laporan polisi tipe A. Laporan tersebut dibuat meski keluarga menolak autopsi.
“(Laporan Model A) ini kami buat sebagai bentuk proaktif Polri di dalam memberikan perlindungan dan menghadirkan keberadaan negara di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan, perlindungan dan mengungkap apa yang terjadi,” ujar Iman.
Iman mengatakan penyidik tetap berpedoman pada ketentuan hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Dalam perkembangan kasus kerusuhan 27 Agustus, polisi masih mengejar terduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia. Penyidik sebelumnya menganalisis keterangan saksi, rekaman CCTV, video, dan konten media sosial hingga membuat sketsa dua wajah yang mengarah kepada terduga pelaku.
