Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Mabes Polri telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (26/10/2021).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP diketahui bus Transjakarta yang menabrak melaju dengan kecepatan 55,4 km per jam.
“Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan,” kata Argo di Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).