Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menolak untuk membuka kembali Jalan Jatibaru Raya yang mereka tutup beberapa waktu lalu. Jalan yang ditutup tersebut kemudian dimanfaatkan para pedagang untuk berjualan.
“Ya, untuk saat ini kebijakan pembukaan kembali option tersebut kita belum bisa akomodir dan ini sudah kita sampaikan juga ke Dirlantas,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/2).
Sebelumnya Polda Metro Jaya meminta agar jalan tersebut kembali dibuka. Sebab peruntukan jalan bukanlah untuk tempat berdagang. Selain itu, Polda juga menilai penutupan jalan tersebut berimbas pada kemacetan di sejumlah ruas jalan lain.