Polemik Beton, Pramono Minta PT KCN Berikan Dana CSR ke Nelayan

- Pramono memastikan simbiosis mutualisme antara PT KCN dan nelayan
- PT KCN menegaskan keabsahan tanggul beton di Cilincing
- Proyek tanggul telah mendapatkan izin dari Kementerian KKP
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku pihaknya bersama PT Karya Cipta Nusantara (KCN) sudah melakukan pertemuan, untuk membahas terkait tanggul beton yang berada di perairan Cilincing, Jakarta Utara.
Dari pertemuan itu, Pemprov DKI dan PT KCN sepakat untuk menjamin aktivitas nelayan, agar tidak terganggu. PT KCN juga sudah diminta memberikan dana CSR atau tanggung jawab sosial untuk nelayan setempat.
“Disepakati bahwa aktivitas nelayan diberikan keleluasaan untuk tetap bisa dilakukan, dan perusahaan diminta untuk memberikan CSR kepada para nelayan yang ada di tempat itu,” ujar Pramono, di Gereja Katolik Kalvari, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (14/9/2025).
1. Pramono pastikan ada simbiosis mutualisme antara PT KCN dengan nelayan

Dengan demikian, Pramono berharap, mata pencaharian nelayan di sekitar tanggul beton PT KCN tidak terganggu. Ia pun memastikan di sekitar tanggul beton itu akan menjadi pusat perekonomian baru di Jakarta.
“Secara prinsip simbiosis mutualisme, saling menguntungkan antara nelayan, perusahaan, dan juga tentunya Pemerintah DKI yang nanti di tempat itu akan menjadi pusat ekonomi baru di Jakarta,” ujar dia.
2. PT KCN tegaskan tanggul beton di Cilincing sah

Sebelumnya, PT KCN buka suara terkait keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi, menyatakan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek Pelabuhan KCN. Dalam hal ini, Widodo menjawab kontroversi tanggul beton laut yang disebut mengganggu aktivitas nelayan.
"Jadi kalau saya ditanya apakah ini sah? Sah," kata Widodo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
Widodo menyatakan, pembangunan proyek Pelabuhan KCN sudah dimulai sejak 2010. Dia menegaskan, proyek itu bukanlah proyek dadakan.
"Dan ini bukan proyek Roro Jonglang yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi," ujar Widodo.
3. Proyek tanggul atas izin Kementerian KKP

Widodo juga memastikan, proyek tanggul beton telah mengantongi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), izin AMDAL, izin pembangunan terminal umum dan pembangunan dermaga dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan lain-lain.
"AMDAL kami itu langsung dari Kementerian Lingkungan. Bukan dari, ikut lagi misalnya AMDAL kawasan KBN, atau dari Dinas DKI, tapi langsung di pemerintah pusat," ucap Widodo.