Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso egiatan Pekan Ilmiah Tahunan IDAI di Hotel Shangrilla, Minggu (20/11/2022)/IDN Times Dini Suciatiningrum
Menurut Piprim, perjuangan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait independensi kolegium telah dibenarkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi.
"Perjuangan IDAI inilah yang kemudian ternyata dibenarkan oleh Amar Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan kolegium harus independen," katanya.
Ia menyebut perjuangan tersebut berujung pada mutasi paksa hingga pemecatan karena menolak mutasi yang dinilai tidak sesuai asas meritokrasi ASN.
"Perjuangan saya dan teman-teman di IDAI juga para guru besar yang menginginkan kolegium ini tetap independen berujung pada mutasi paksa, dan karena saya menolak mutasi yang tidak sesuai dengan asas meritokrasi terhadap mutasi seorang ASN, Kkmudian saya dipecat oleh Bapak Menteri Kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Piprim dimutasi ke RSUP Fatmawati setelah lebih dari 20 tahun berpraktik di RSCM. Ia ditugaskan membantu pengembangan layanan jantung anak di rumah sakit tersebut.
IDN Times telah mengonfirmasi ke Kementerian Kesehatan. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemenkes.