Dokter Piprim Umumkan Tak Lagi Terima Pasien BPJS di RSCM Akibat Polemik

- Piprim tidak lagi melayani pasien BPJS di RSCM
- Hanya bisa melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM sesuai arahan Direksi RSCM
Jakarta, IDN Times - Dokter subspesialis jantung anak Piprim Basarah Yanuarso mengumumkan, dirinya tidak lagi bisa melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini menegaskan, keputusan itu merupakan dampak dari penolakannya terhadap mutasi yang dianggap tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kepada seluruh orangtua pasien saya, anak-anak dengan penyakit jantung bawaan maupun didapat, mohon maaf sebesar-besarnya bahwa mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang menggunakan BPJS di PJT atau di Kiara RSCM," kata Piprim dikutip, Minggu (25/8/2025).
1. Hanya bisa melayani pasien di poli Swasta Kencana RSCM

Piprim mengatakan, keputusan tersebut sesuai arahan Direksi RSCM sehingga dirinya hanya bisa melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM.
"Sehingga untuk bisa berobat dan diperiksa echo, sekarang bapak ibu harus membayar sekitar Rp4 juta karena di sana tidak di-cover BPJS," kata dia.
2. Ketentuan dari Kemenkes dan RSCM

Piprim memahami, tarif tersebut akan sangat memberatkan. Namun, ketentuan tersebut berasal dari Kemenkes dan Direksi RSCM.
"Demikian pula untuk pasien-pasien yang sudah terjadwal akan dilakukan tindakan di PJT RSCM dengan berat hati saya tidak lagi bisa melayani dengan BPJS. Bila tetap ingin dilakukan tindakan oleh saya, maka bapak ibu mesti membayar sendiri dengan biaya sesuai tarif biasa. Tergantung jenis tindakannya," kata dia.
3. RSCM menjamin kepastian layanan kesehatan perorangan

Sementara itu, RSCM menjamin kepastian layanan kesehatan perorangan. Dalam keterangan tertulisnya, RSCM berkomitmen dalam penguatan seluruh layanan kesehatan, termasuk pelayanan jantung anak bagi seluruh masyarakat Indonesia baik JKN (BPJS) maupun non-JKN.
RSCM juga telah memiliki tenaga medis spesialis dan subspesialis yang memadai termasuk subspesialisasi jantung anak yang selalu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal bagi pasien dari seluruh Indonesia, baik peserta JKN maupun non-JKN.
"Perpindahan personel dokter dari RSCM ke rumah sakit Kemenkes lainnya dalam rangka berjalannya proses manajemen talenta dipastikan tidak berpengaruh dalam hal jaminan aksesibilitas pelayanan kepada pasien," tulis RSCM.