Jakarta, IDN Times - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami kasus kecelakaan beruntun antara dua kendaraan jenis minibus dengan bus primajasa di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Aan mengatakan selain untuk mendalami identitas korban, olah TKP juga untuk menelusuri kejadian kecelakaan lebih lanjut.
“Olah TKP itu bisa saja dilakukan kembali sepanjang data-data dari TKP ini masih kurang. Nah jadi sangat memungkinkan untuk olah TKP lanjutan,” ujar Kakorlantas saat memberikan tali asih pada keluarga korban kecelakaan lalin KM58, Rabu (10/4/2024).