Jakarta, IDN Times - Tilang elektronik bukan cuma bisa dilakukan dari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang dipasang di jalan-jalan tertentu saja. Sebab Polisi juga mulai melakukan tilang elektronik dengan menggunakan kamera HP.
Polisi menyebut langkah ini sebagai ETLE mobile, di mana petugas keamanan bisa berkeliling di jalanan dan memotret pelanggaran yang dilihatnya. Aktivitas ETLE mobile ini dilakukan dua polisi yang berboncengan naik motor.
Lalu seperti apa cara kerja Polisi melakukan tilang elektronik tapi lewat kamera HP. Yuk simak.
