Polisi Buru Cai Changpan, Kompolnas: Jangan Ada yang Lindungi Buron

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, meminta agar tidak ada pihak-pihak yang berusaha melindungi terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Dia mengingatkan, ada hukum yang menunggu jika seseorang membantu napi kabur. Selain itu, saat ini Cai Changpan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
"Saya berharap tidak ada pihak-pihak yang melindungi Cai Changpan, karena ada ancaman pidananya jika ada orang yang melindungi buron," kata Poengky kepada IDN Times, Selasa (6/10/2020).
1. Polisi diminta kerahkan teknologi canggih untuk cari Cai Changpan
Dia meminta agar polisi juga bisa mengerahkan kecanggihan teknologi untuk mencari dan mendeteksi keberadaan Cai Changpan, yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
"Dengan penanganan yang profesional, saya berharap Cai Changpan dapat segera ditangkap," kata Poengky.