Polisi Catcalling di Jaksel, Propam Akan Beri Tindakan Tegas

- Korban mengalami pelecehan seksual verbal dari polisi di trotoar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Propam Polda Metro Jaya sedang memeriksa pelaku polisi yang melakukan catcalling terhadap korban.
- Polda Metro Jaya memastikan bahwa sanksi disiplin akan diberlakukan kepada anggota polisi yang melakukan tindakan tersebut.
Jakarta, IDN Times - Aksi tak pantas dilakukan oknum polisi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Seorang perempuan menjadi korban pelecehan verbal atau catcalling saat berjalan di trotoar, tepat di depan segerombolan polisi berseragam.
Peristiwa itu terekam dan diunggah akun Instagram @infojabodetabek24. Dalam video, korban terdengar menegur pelaku.
“Sini loh sini,” ucap korban.
“Maapin mbak, maapin,” jawab polisi berpeci yang langsung menjauh sambil menutupi muka saat direkam wanita tersebut.
“Polisi loh kalian godain cewe. Gila lu ya,” kata perempuan dalam video yang tampak kesal dan menegur keras.
1. Korban geram alami pelecehan verbal dari polisi

Korban mengaku sangat geram. Ia tak menyangka pelecehan datang dari aparat yang seharusnya memberi rasa aman. Dia tak menyangka polisi yang seharusnya memberi rasa aman dan nyaman malah bertindak sebaliknya.
“Ada aja dong polisi yang nge catcall, aku sudah selalu jalan kaki dan sudah sering di catcall. Nah ini yang bikin aku kesel banget mereka tuh polisi pakai seragam mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih,” ucap si wanita.
Dalam video, korban juga memperlihatkan pakaiannya yang tertutup.
“Dan lihat nih pakaian aku pakaian tertutup yang tidak ada lekukan, tidak ada godaan apa-apa saya gak dandan hari ini, saya gak habis pikir,” ujar dia.
2. Propam Polda Metro periksa pelaku

Menanggapi kasus catcalling polisi di Jakarta Selatan itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Rajo Alriadi Harahap, memastikan pelaku telah diperiksa.
“Masih didalami pemeriksaannya. Nanti kalau sudah selesai, kami serahkan ke Bid Humas,” ujar Rajo, Kamis (30/10/2025).
3. Polda Metro pastikan sanksi disiplin bakal diterapkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada anggota polisi yang melakukan aksi tak pantas tersebut.
“Yang bersangkutan (terancam) diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary saat dihubungi.

















