Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Dalami Aktivitas Ruko Cipete Selatan yang Digeledah Terkait Korupsi
Polisi menggeledah sebuah ruko di daerah Cipete Selatan, Jumat dini hari (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah satu ruko di Cipete Selatan terkait penyidikan dugaan korupsi.
  • Penyidik memperoleh lokasi sasaran dari keterangan saksi, hasil gelar perkara, dan pengembangan dari 12 titik sebelumnya.
  • Penggeledahan ini bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi besar seperti tata kelola batu bara PLN, Asabri, Jiwasraya, serta tindak pidana pencucian uang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi datang ke ruko di Cipete Selatan, Jakarta. Mereka mencari barang dan bukti karena ada dugaan orang melakukan korupsi. Polisi dari Polri dan Polda Metro Jaya bekerja bersama. Katanya baru satu ruko yang diperiksa. Sekarang polisi masih cari tahu lebih dalam tentang ruko itu dan siapa yang terlibat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap satu unit ruko di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan hanya satu unit ruko yang digeledah dalam kegiatan tersebut. Terkait fungsi ruko tersebut, Budi menyebut penyidik masih melakukan pendalaman.

"Ya itu yang masih nanti kita kembangkan," kata dia di lokasi, Jumat (10/7/2026) dini hari.

Dia menjelaskan lokasi itu menjadi sasaran penggeledahan setelah penyidik memperoleh informasi dari keterangan saksi, hasil gelar perkara, serta pengembangan dari 12 titik sebelumnya.

Menurut Budi, seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai dengan hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.

"Ini dari informasi keterangan saksi, keterangan dari hasil gelar perkara dan yang sudah kita lakukan 12 titik, menujulah ke titik ini. Nah, ini kita lakukan. Itu semua berjalan sesuai dengan hasil penyidikan dari penyidik," ujar dia.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh joint investigation Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan beberapa perkara dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang berkaitan dengan PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri dan Jiwasraya, serta dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article