Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Agenda pemanggilan para finalis ini akan berlangsung pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, pemanggilan sejumlah korban itu adalah untuk mengklarifikasi laporan yang sebelumnya sudah dilayangkan melalui pengacara para finalis, Mellisa Anggraini.
"Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).