Tersangka pemasok psikotropika untuk selebriti Lucinta Luna, IF alias FLO saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). ANTARA/Devi Nindy
Sebelumnya, tersangka pemasok obat-obatan terlarang ke Lucinta Luna, IF alias FLO, mengaku mendapatkan psikotropika dari resep dokter resmi.
Menurut pengakuan FLO, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Selatan.
"Saya gak jual ke siapa-siapa lagi, hanya ke LL. Saya ambil ke dokter kalau LL pesan," kata FLO saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2), seperti dikutip dari Antara.
Menjawab pertanyaan penyidik, FLO mengaku menjual psikotropika tersebut seharga Rp500 ribu setiap kali Lucinta Luna butuh obat. Harga tersebut sudah termasuk konsultasi dokter FLO di rumah sakit.
"Jadi aku memang butuh juga obat itu. Sekalian aku diperiksa, LL juga mendapatkan obat tersebut," ujar FLO kepada polisi.