Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya meringkus enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 116,97 gram dari penggerebekan tersebut.
"Barang bukti yang disita sabu sebanyak 116,97 gram," kata Zulpan dikutip dari ANTARA, Jumat (2/12/2022).