Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Sebut Pengetikan "Fitsa Hats" Sesuai Keterangan Novel

pewartanusantara.com
pewartanusantara.com

Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin sejak Selasa (3/1) menjadi perhatian publik. Musababnya adalah kesalahan ketik tentang kesaksiannya dalam dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP itu, Novel tertulis pernah bekerja di sebuah perusahaan makanan bernama "Fitsa Hats". Nama perusahaan itu merujuk pada waralaba terkenal asal Amerika, Pizza Hut.

Kesalahan penyebutan itu pun viral di media sosial. Netizen beramai-ramai menjadikannya sebagai candaan. Namun, candaan ini ditanggapi oleh Novel dengan menyalahkan pihak penyidik dari kepolisian. Novel menyebut kesalahan ada pada penyidik yang mengetik BAP tersebut. Polisi pun segera mengkonfirmasi tuduhan Novel tersebut.

BAP sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh saksi.

Default Image IDN
Default Image IDN

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menyebut kalau masalah 'fitsa hats' ini adalah murni informasi dari proses pemberkasan. Dalam hal ini, tegas Martinus, apa yang ditulis polisi sesuai dengan apa yang disampaikan oleh saksi. Setelah pemeriksaan, penyidik akan mencetak hasil pemeriksaan dan memberikannya kepada saksi untuk pemeriksaan.

Menurutnya, saat dikembalikan pada saksi, Novel harusnya sudah melalui kroscek sebelum ditandatangani. Martinus pun menegaskan kalau BAP adalah substansi penyidikan yang dibuat melalui proses pemeriksaan bersama saksi. Martinus bahkan menyebut bahwa pertanyaan dan jawaban yang ada pada BAP sudah dibacakan beberapa kali agar saksi melakukan pengecekan ulang.

Tidak berani mengubah apapun.

Default Image IDN
Default Image IDN

Serupa dengan Martinus, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Agus Andrianto menyebut kalau kesalahan bukan pada penyidik. "BAP sudah dibaca ulang oleh Novel sebelum ditandatangi," ujar Agus seperti dikutip dari Tempo.co. Menurutnya kalau tidak ada koreksi dari Novel, penyidik tidak akan berani mengubahnya.

Liputan6.com memberitakan kalau Novel menyebut kalau bully yang dia terima diakibatkan oleh kesalahan dari 'bapak polisi'. Novel menjelaskan kalau dirinya tidak sempat mengoreksi BAP karena lelah. Dia beralasan keterangan BAP dijalani selama 10 jam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Erwanto Khusuma
EditorErwanto Khusuma
Follow Us