Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Sita Buku di Kediri, Kemen HAM: Perlunya Reformasi Kepolisian

WhatsApp Image 2025-07-01 at 09.04.06.jpeg
Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Bertentangan dengan visi Presiden dalam Asta Cita
  • Rusak tradisi literasi
  • Urgensi reformasi kepolisian
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) menilai tindakan penyitaan buku oleh aparat kepolisian di Kediri, Jawa Timur, tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi Kemenham, Rumadi Ahmad, menyatakan bahwa langkah Polres Kediri tersebut tidak tepat.

“Langkah itu tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa dalam penanganan aksi aparat harus memperhatikan HAM, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (23/9/2025).

1. Bertentangan dengan visi Presiden dalam Asta Cita

IMG_20250922_201610.jpg
Para pengurus Bank Sampah Gedawang Asri di Kelurahan Gedawang sibuk menyortir Sampah non organik dari material buku-buku bekas di SD Gedawang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kemen HAM menilai kebijakan penyitaan buku juga bertentangan dengan visi Presiden dalam Asta Cita, khususnya Asta Cita I yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.

"Tindakan penyitaan buku justru berpotensi menginterupsi upaya pemerintah dalam memperkuat demokrasi dan penghormatan terhadap HAM," ujarnya.

2. Rusak tradisi literasi

PNM menghadirkan Sudut Literasi di berbagai wilayah seperti Banyuwangi sebagai ruang baca fisik untuk anak-anak di pesisir. (Dok. PNM)
PNM menghadirkan Sudut Literasi di berbagai wilayah seperti Banyuwangi sebagai ruang baca fisik untuk anak-anak di pesisir. (Dok. PNM)

Rumadi menambahkan, pelarangan atau perampasan buku dapat merusak tradisi literasi masyarakat. Dia menegaskan kepolisian tidak boleh mengambil langkah eksesif yang merugikan tradisi membaca, karena membaca merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan pentingnya membangun dan menjaga tradisi membaca," ujarnya.

3. Urgensi reformasi kepolisian

Polisi memukul mundur massa di DPRD Sumut dengan gas air mata pada demo, Jumat (29/8/2025) (IDN Times/Prayugo Utomo)
Polisi memukul mundur massa di DPRD Sumut dengan gas air mata pada demo, Jumat (29/8/2025) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Lebih jauh, Kemen HAM menilai peristiwa ini menunjukkan urgensi reformasi kepolisian agar lebih demokratis, profesional, dan menghormati HAM.

“Sejalan dengan perintah Presiden, reformasi kepolisian tidak boleh berhenti pada aspek artifisial, melainkan harus menyentuh hal-hal substansial, termasuk perubahan state of mind aparat agar lebih demokratis, profesional, dan menghormati HAM," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo: RI Hadapi Perubahan Iklim Bukan Hanya Slogan tapi Langkah Nyata

23 Sep 2025, 23:22 WIBNews