Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pembubaran paksa diskusi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Keman
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan kronologi pembubaran paksa diskusi yang digelar oleh kelompok Diaspora di Kemang, Jakarta Selatan akhir pekan lalu.
Menurut Djati, peristiwa diawali dengan aksi unjuk rasa sekitar 30 orang yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air. Mereka menuntut pembubaran diskusi yang diselenggarakan kelompok Diaspora dengan alasan tidak ada izin dan berpotensi memecah belah persatuan.
Polsek Mampang melakukan pengamanan terhadap aksi ini, tetapi terjadi desakan dan saling dorong antara massa dan petugas.
"Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," ujar Djati.