Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyita akun media sosial Twitter milik Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, dengan nama akun @KRMTroysuryo2.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, akun Twitter tersebut disita untuk dijadikan alat bukti dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Roy Suryo.

"Iya disita, yang dia gunakan untuk upload-an itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTroysuryo9," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

1. Penyitaan akun dilakukan dalam rangka penyidikan

Logo Twitter (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Zulpan mengatakan, penyitaan dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan menistakan agama oleh Roy Suryo lewat akun media sosial itu. Roy dilaporkan karena unggahan stupa mirip Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo.

"Iya akun itu yang dia gunakan," kata Zulpan menjelaskan.

2. Kasus Roy Suryo naik penyidikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di