Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi: Tersangka Mutilasi Depok Gabung Grup Komunitas Gay
Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Polisi menetapkan Saepullah sebagai tersangka dalam kasus mutilasi Kunaefi di Depok.
  • Penyelidikan mengarah pada dugaan motif penguasaan sepeda motor dan barang-barang milik korban.
  • Saepullah telah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti perkembangan kasus mutilasi Depok?
Vote Now
23 Juli 2026

Saepul mengaku berkenalan dengan Kunaefi melalui media sosial dan bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung. Pertemuan itu berujung cekcok.

25 Juli 2026

Istri Kunaefi melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok.

Selasa (4/8/2026)

Seorang warga menemukan sebuah karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Temuan bagian tubuh manusia di dalamnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas.

Jumat (7/8/2026)

Kompol Dimitri Mahendra Kartika menyampaikan dugaan Saepullah tergabung dalam grup komunitas gay berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan handphone.

Saat ini

Saepullah telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti perkembangan kasus mutilasi Depok?
Vote Now
  • What?
    Polisi mengungkap fakta baru kasus mutilasi Kunaefi dan menetapkan Saepullah sebagai tersangka.
  • Who?
    Saepullah, Kunaefi, Polda Metro Jaya, Polsek Pancoran Mas, Tim Inafis Polres Metro Depok, serta Budi Hermanto dan Dimitri Mahendra Kartika.
  • Where?
    Karung ditemukan di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Saepullah ditangkap di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
  • When?
    Kunaefi dan Saepul bertemu pada 23 Juli 2026. Karung ditemukan Selasa (4/8/2026), sedangkan Dimitri memberi keterangan Jumat (7/8/2026).
  • Why?
    Saepullah diduga merencanakan pembunuhan karena ingin menguasai sepeda motor dan barang-barang milik Kunaefi.
  • How?
    Penyelidikan dilakukan melalui identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan saksi, dan pemeriksaan handphone tersangka hingga Saepul ditangkap.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti perkembangan kasus mutilasi Depok?
Vote Now

Polisi bilang Saepullah menjadi tersangka dalam kasus yang dialami Kunaefi. Polisi menemukan karung berisi tubuh Kunaefi di Depok. Istri Kunaefi sudah melapor karena suaminya tidak pulang. Saepullah sekarang diamankan polisi. Polisi juga bilang Saepullah mengenal Kunaefi dari media sosial sebelum mereka bertemu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti perkembangan kasus mutilasi Depok?
Vote Now

Pengungkapan kasus ini menunjukkan penyelidikan dilakukan melalui identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan saksi, dan pemeriksaan barang milik tersangka. Rangkaian itu mengarah pada penangkapan Saepullah serta proses penyidikan yang masih berjalan. Korban juga telah dievakuasi ke RS Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti perkembangan kasus mutilasi Depok?
Vote Now

Jakarta, IDN Times – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus mutilasi Kunaefi (51) yang potongan tubuhnya ditemukan di dalam karung di Depok, Jawa Barat. Tersangka Saepullah (26) diduga penyuka sesama jenis dan tergabung dalam grup komunitas gay.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan handphone tersangka.

“Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan hp milik tersangka bahwa tersangka tergabung dalam Grup Komunitas Gay,” ujar Dimitri saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).

Saat ini polisi telah menetapkan Saepullah sebagai tersangka mutilasi Kunaefi (51). Ia dijerat Pasal Pembunuhan Berencana.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHPidana,” kata Dimitri.

Saepullah diduga merencanakan pembunuhan terhadap Kunaefi didasari motif menguasai motor dan barang-barang milik korban.

“Untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan adanya niat untuk membunuh korban,” ujar dia.

Kasus ini bermula saat seorang warga melihat sebuah karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Selasa (4/8/2026). Ia mengira karung tersebut berisi sampah dan membakarnya.

“Saat karung mulai terbakar dan sebagian meleleh, ia melihat bagian tubuh manusia di dalamnya. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas,” kata Kabid Humas Polda Metro, Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya.

Personel Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok pun mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat karung dibuka, korban tanpa mengenakan pakaian.

“Kedua tangannya terikat menggunakan kain berwarna putih, sementara kedua kakinya hilang mulai dari pangkal paha. Polisi juga menemukan luka terbuka pada bagian leher. Jenazah dimasukkan ke dalam karung beras yang dibungkus plastik hitam,” ujarnya.

Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Istri korban, ternyata pernah melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026.

“Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Saepul di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten,” ujar Budi.

Berdasarkan pemeriksaan, Saepul mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial sebelum bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya. Saat ini Saepul telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Budi.

Ikuti perkembangan penyidikan kasus di Depok

Apakah kamu mengikuti perkembangan kasus mutilasi Depok?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article