Jakarta, IDN Times - Subdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim sedang berusaha membongkar kasus dugaan penipuan dan pencucian uang pembangunan Stadion Asian Games 2018 di Jakabaring, Palembang.
"Subdit lll Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, telah melakukan penyidikan tindak pidana Penipuan dan Pencucian Uang dengan total kerugian sebesar Rp.8,9 Miliar," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).