Jakarta, IDN Times - Polda Jawa Barat resmi menetapkan sopir Audi hitam, Sugeng Guruh, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (Unsur) di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Jumat (20/1/2023) lalu. Setelah menetapkan tersangka, kini polisi tengah memburu Sugeng karena masuk dalam dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik 28 Januari 2023 setelah gelar perkara, kemudian juga dikeluarkan DPO," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, Minggu (29/1/2023).