Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mendalami kasus penipuan melalui aplikasi kencan yang mirip seperti di film Tinder Swindler. Polisi segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kita akan lakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan), sekaligus penetapan tersangkanya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (24/8/2023).