Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang korupsinya ke negara. Menurut dia, seorang koruptor tetap harus menjalani sebuah hukuman dan berkewajiban mengembalikan uang yang dikorupsinya kepada negara.
Ihwal pemberian amnesti terhadap para koruptor, menurutnya negara harus tetap berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga bisa mencatat berapa jumlah kerugian yang dikembalikan ke negara.
"Tentunya kita tetap pada pokok persoalan, namanya koruptor kan tetap harus dihukum, dia harus mengembalikan uang, harus disita, itu kan wajib," kata Nasyirul Falah di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (20/12/2024).