Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Serang Kota membantah surat penetapan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra.
“Kami memonitor adanya dokumen di medsos terkait status saudara NM menjadi tersangka. Maka kami menjawab, bahwa saudara NM belum menjadi tersangka sesuai konferensi pers Rabu 15 Juni 2022,” kata Wakapolresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam di Polresta Serang Kota, Jumat (17/7/2022).