Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Booth Don Julio di DWP 2024 (IDN Times/Bima Prakasa)

Jakarta, IDN Times - Divisi Propam Polri memastikan akan mengembalikan barang bukti Rp2,5 miliar kepada para korban pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, mengatakan, uang itu disita dari 18 polisi terduga pelanggar.

“Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak,” kata Agus di TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Adapun proses pengembalian Rp2,5 miliar itu akan melalui mekanisme yang disusun Div Propam Polri. Setelah uang tersebut selesai dijadikan sebagai barang bukti dalam proses sidang etik.

Editorial Team

Tonton lebih seru di